Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Reskrim.
Melaksanakan pemberkasan untuk dikirim ke Kejaksaan sebagai bentuk penyelesaian penyidikan atas laporan / pengaduan ke Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk mempercepat proses hukum pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.
“Dengan pelaksanaan pemberkasan sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum demi terciptanya kamtibmas yang aman dan nyaman.”
Hal yang sama dikatakan Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H , pada hari Rabu (23/09/20) pukul 15.00 wita pelaksanaan kirim berkas ke Kejaksaan dilakukan guna mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian hukum
“Dengan kirim berkas ke kejaksaan penyidik telah menyelesaikan penanganan laporan / pengaduan agar cepat proses dan memberikan kepastian hukum sehingga pelapor / pengadu merasa terlayani” jelas Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H.