Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Intelkam
Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang datang ke Polresta Denpasar untuk membuat SKCK dilayani dengan sopan dan humanis yang tetap mematuhi protokol kesehatan.
Bertempat di ruang SKCK, petugas pelayanan SKCK menerima permohonan penerbitan SKCK, apabila telah lengkap dan memenuhi persyaratan maka akan diberikan formulir pengisian data SKCK yang harus dilengkapi pemohon terlebih dahulu dan setelah selesai mengisi formulir maka segera diproses dan diterbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ungkap Aiptu Theresia Budiningsih, Sabtu (19/09/2020).
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Intelkam Kompol Gede Sumena, S.Sos. MM mengatakan bahwa “Pelayanan yang humanis terhadap masyarakat yang datang untuk mengurus SKCK dengan memberikan informasi dengan baik kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa terayomi dan dilayani dengan baik” merupakan bentuk pelayanan prima Polri. (D60)