Kamis , September 19 2024
Home / Bali / Pelayanan SKCK Polresta Denpasar

Pelayanan SKCK Polresta Denpasar

 

Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Intelkam

Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat Sat Intelkam Polresta Denpasar memberikan pelayanan penerbitan SKCK.

Dengan hati yang gembira karena SKCK yang dimohonkan sudah selesai, selanjutnya pemohon SKCK melakukan pembayaran administrasi, untuk pembuatan SKCK sesuai dengan PNBP dikenakan biaya hanya Rp 30.000,” ucap Aiptu Theresia Budiningsih, Jumat (18/09/20).

Ditempat terpisah Kasat Intelkam Kompol Gede Sumena, S.Sos. MM, mengatakan “pada masa pandemi Covid -19 yg terjadi saat ini SKCK Polresta Dps tetap memberikan pelayanan tenrunya dgn mengedepankan protokol kesehatan serta kami akan berusaha selalu menjadi yang terbaik dengan inovasi inovasi tehknologi dibidang pelayanan Polri sehingga dinikmati oleh semua lapisan masyarakat”.

Check Also

Polri Lestarikan Negeri Polsek Densel Bersama TNI dan Masyarakat Laksanakan Penanaman Pohon Hijaukan Lingkungan

  Denpasar, Kegiatan Bakti Sosial wujud Program kerja Kapolri ” Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak …