Minggu , September 22 2024
Home / Bali / Apel Yustisi Protokol Kesehatan

Apel Yustisi Protokol Kesehatan

 

Polda Bali – Polresta Denpasar – Kasat Intelkam.

Pada hari Selasa tanggal 15 September 2020 pukul 09.00 wita bertempat di Mako Kodim 1611 Badung telah dilaksanakan apel gabungan dalam rangka kegiatan pendisiplinan dan penertiban penggunaan masker sesuai dengan Perda No. 46 tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar No. 48 tahun 2020 dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Wilayah Kota Denpasar, “ujar Briptu Ariawan Selasa 15/09/20.

Terpisah Kasat Intelkam Polresta Denpasar Kompol Gede Sumena mengatakan” Maksud dan tujuan diadakan kegiatan tersebut guna menjalankan instruksi dari Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar No. 48 tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam hal mencegah terjadinya penambahan kasus penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Kota Denpasar, “ujarnya singkat”.

Check Also

Polri Lestarikan Negeri Polsek Densel Bersama TNI dan Masyarakat Laksanakan Penanaman Pohon Hijaukan Lingkungan

  Denpasar, Kegiatan Bakti Sosial wujud Program kerja Kapolri ” Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak …