Jumat , September 20 2024
Home / Bali / Unit II Sat Resnarkoba Lakukan Pemeriksaan Saksi.

Unit II Sat Resnarkoba Lakukan Pemeriksaan Saksi.

 

Polda Bali – Sat Narkoba – Polresta Denpasar Penyidik Sat Narkoba Polresta Denpasar Aiptu Wayan Suarjaya melaksanakan pemeriksaan Saksi tindak pidana Narkoba di ruang Unit II, Pada hari Sabtu (12/09/2020)

Pemeriksaan saksi ini merupakan tindak lanjut sesuai dengan SOP penyidikan dari penanganan perkara tindak pidana narkoba an. Tersangka BHG (39) yang ditangani Unit II Sat Narkoba Polresta Denpasar dan hari ini melakukan berita acara pemeriksaan saksi berinisial BNM.

Kegiatan pemeriksaan saksi berjalan dengan lancar dimana saksi dapat memberikan keterangan dengan baik saat melihat kejadian penangkapan tersangka di TKP oleh personil Sat Narkoba.

Menurut Kasat Resnakoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat., S.H., S.IK., M.H. bahwa hari ini Penyidik melakukan pemeriksaan saksi sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas perkara.

“Pemeriksaan terhadap saksi di lakukan sebagai tindak lanjut penyidikan dan membuat terang perkara Narkoba yang sedang kami tangani,” Kata Kasat Narkoba

Check Also

Polri Lestarikan Negeri Polsek Densel Bersama TNI dan Masyarakat Laksanakan Penanaman Pohon Hijaukan Lingkungan

  Denpasar, Kegiatan Bakti Sosial wujud Program kerja Kapolri ” Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak …