Minggu , September 22 2024
Home / Bali / Kapospol Ungasan Polsek Kutsel Polresta Denpasar Memediasi Permasalahan Rumah Tangga

Kapospol Ungasan Polsek Kutsel Polresta Denpasar Memediasi Permasalahan Rumah Tangga

 

Polda Bali-Polresta Denpasar -Polsek.
Memediasi suatu permasalahan rumah tangga dalam upaya menjaga keutuhan dan kerukunan didalam rumah tangga.

Senin tanggal 7 September 2020 pukul 15.15 wita Kapospol Ungasan Aiptu Made Sunarya menerima pegaduan masyarakat telah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Untuk mencegah akan terjadinya permasalahan yang berkepanjangan dan menjaga ketidak harmonisan dalam rumah tangga mediasi cara yang cukup efektip dalam menyatukan rukunnya dalam rumah tangga.

Seperti yang dilakukan bapak I Wayan Sutama melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya yang bernama Ni Putu Sherlyta Yunami yang terjadi pada hari Senin tanggal 7 September 2020 pkl 09.30 wita di Perumahan Bayuh Asri Jalan Ratna No : 54 Banjar Sari Karya. Ds. Ungasan. Kec. Kutsel. Kab. Badung.

“Untuk mencegah timbulnya komplik yang lebih besar kedua belah pihak diberikan pemahaman serta pemecahan masalah sehingga komplik bisa dicegah.

” Dan setelah diberi pemahaman tentang UU KDRT dan sangsinya permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat dan telah dituangkan dalam surat pernyataan bermetrai Rp. 6.000″,ujar Sunarya .

Hal senada diungkapkan Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai. S. I. K, apa yang dilakukan oleh Kapospol Ungasan tiada lain untuk mengeducation masyarakat sehingga pelanggaran pelanggar seperti KDRT tidak terulang lagi yang mana permasalah tersebut bisa diselesaikan ditingkat bawah .Dan tujuan dari memediasi suatu masalah yang dilakukan Kapospol tiada lain kembalinya keutuhan dan kerukuan dalam rumah tangga”,ujar Yusak (KS33)

Check Also

Polri Lestarikan Negeri Polsek Densel Bersama TNI dan Masyarakat Laksanakan Penanaman Pohon Hijaukan Lingkungan

  Denpasar, Kegiatan Bakti Sosial wujud Program kerja Kapolri ” Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak …