Polda Bali, Polresta Denpasar, Sat Intelkam
Penyebaran Virus Corona atau yang lebih dikenal dengan COVID-19 memang cukup menjadikan perhatian masyarakat Kota Denpasar untuk antisipasi dan penanggulangan begitu juga dari Pihak Pemerintah terus gencar dan serius dalam penanganan merebaknya wabah virus corona ini, saran dan himbauan untuk Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19 secara berkesinambungan sudah bergeser menjadi adaptasi perilaku di masyarakat.
Terkait hal tersebut pada hari Sabtu tanggal 5 September 2020 pukul 09.00 wita anggota Intelkam telah melakukan koordinasi dengan dua pegawai Dishub Kota Denpasar untuk menyampaikan kepada para sopir dan kernet angkutan barang yang masuk ke Terminal Cargo untuk tetap memperhatikan SOP dalam pencegahan virus Covid 19 disamping mensosialisasikan adanya ancaman denda bagi masyarakat yang tidak mengindahkan aturan sesuai keputusan Pergub Bali No 46 tahun 2020.
Secara terpisah Kasat Intelkam Polresta Denpasar Kompol I Gede Sumena, S.Sos., M.M menambahkan beberapa kebiasaan baru yang sudah beradaptasi dimasyarakat khususnya dalam pencegahan wabah Covid 19 ini sudah terlihat masyarakat terlihat cukup disiplin seperti memakai masker, cuci tangan, tersedianya hand sanitaizer dan ini menjadi peran kita bersama, sinergitas Instansi terkait serta kerjasama dan pengertian masyarakat akan meminimalisir penyebaran wabah tersebut.