Minggu , September 22 2024
Home / Polsek Kutasel / Unit Lantas Polsek Kutsel Polresta Denpasar Gakkum Terhadap Pengendara Sepeda Motor Yang Melanggar Aturan Lalu lintas Jalan

Unit Lantas Polsek Kutsel Polresta Denpasar Gakkum Terhadap Pengendara Sepeda Motor Yang Melanggar Aturan Lalu lintas Jalan

 

Polda Bali- Polresta Denpasar-Polsek Kutsel

Selaku alat negara penegak hukum wajib menindak bagi pelanggar aturan lalu lintas untuk membuat rasa aman bagi pengguna jalan lainnya agar di wilayah Kuta selatan tidak terjadi laka lantas yg menonjol

Hal tersebut di ungkapkan Panit 2 Lantas kutsel Ipda Ida Bagus Komang Suardika saat melakukan penindakan dengan teguran simpatik terhadap pelanggar lalu lintas di simpang siligita dimana seseorang mengendarai sepeda motor melanggar undang undang lalu lintas tanpa helm sni, pada hari selasa 4-09-2020 pukul 11.00 wita.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, S.I.K. membenarkan bahwa telah memerintahkan personil lalu lintas kutsel untuk menertibkan pengguna jalan yang melanggar ketentuan untuk menekan terjadinya kecelakaan. (KS33).

Check Also

Jumat Curhat, Kapolsek Kutsel sambangi Tengkulung Transport Servis

Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H. bersama para PJU Polsek Kutsel menyambangi …