Sabtu , September 21 2024
Home / Bali / Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar Menginfut data gangguan kamtibmas melalui sistim aplikasi Daily Operational Reporting System ( DORS )

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar Menginfut data gangguan kamtibmas melalui sistim aplikasi Daily Operational Reporting System ( DORS )


Polda Bali – Polresta Denpasar Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu merupakan ujung tombak Dalam memberikan data secara terintegritas pada satuan atas.

Pada hari Jumat, 04-09-2020 jam 10.00 wita bertempat di ruang pelayanan Publlik AIPTU AA OKA SUMAJA Menginfut, 1x Lp. Pencurian ( Curanmor R2 ) dari polsek denbar ke apliksi Daily Operational Reporting System ( DORS ).

“Penginfutan data dimaksud adalah bentuk pertanggung jawaban tugas personil operator SPKT , untuk memberikan data yang valid kepada satuan atas, demikian disampaikan oleh KA. SPKT Dalam arahannya.

Check Also

Polri Lestarikan Negeri Polsek Densel Bersama TNI dan Masyarakat Laksanakan Penanaman Pohon Hijaukan Lingkungan

  Denpasar, Kegiatan Bakti Sosial wujud Program kerja Kapolri ” Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak …