Jumat , September 20 2024
Home / Uncategorized / Untuk menindak lanjuti pengaduan atau laporan masyarakat secara cepat dibentuk kring serse dentim yang rawan gangguan kriminal wilayah hukum Polresta Denpasar

Untuk menindak lanjuti pengaduan atau laporan masyarakat secara cepat dibentuk kring serse dentim yang rawan gangguan kriminal wilayah hukum Polresta Denpasar

Polda Bali -Polresta Denpasar -Sat Reskrim

Keamanan merupakan prioritas utama terlebih lagi untuk wilayah hukum Polresta Denpasar yang terbagi menjadi 7 wilayah diantaranya : denbar, dentim, densel, Kuta, Kuta Selatan, kawasan bandara dan kawasan laut benoa dimana semuanya merupakan daerah tujuan wisata .

Dipimpin Kanit IPTU NGURAH EKA WISADA S.H.,M.H bersama anggota kring dentim menindak lanjuti pengaduan atau laporan masyarakat terkait meningkatnya kasus pemalakan, pembegalan dan balap liar yg sering terjadi di wilayah dentim.

“Kegiatan kring serse dentim mendatangi kembali tkp dan mencari saksi-saksi di tempat kejadian perkara untuk menindak lanjuti pengaduan atau laporan dari masyarakat agar cepat terungkap bila ada tindak pidana yang terjadi ungkap IPTU NGURAH EKA WISADA S.H.,M.H

“Dengan kring serse dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan cepat terungkapnya tindak pidana yang terjadi dengan harapan dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan dan tetap patuhi protokol kesehatan dalam fase Adaptasi Kebiasaan Baru,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I DEWA PUTU GEDE ANOM D., S.H, S.I.K, M.H.

Check Also

Sat Polairud Polresta Denpasar Gelar Patroli dan Dialogis dengan Security di Kawasan Pantai ITDC Nusa Dua

Denpasar, Jumat, 20 September 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir, …