Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Benoa
Jajaran Polsek Benoa terus berupaya melakukan pencegahan terhadap masuknya barang barang berbahaya kedalam kapal KM AWU yg akan berangkat menuju daerah Bima dan NTT milik para penumpang kapal tsb dan tidak lupa mengingat kan utk selalu pakai masker dan jaga jarak guna mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19).
Kapolsek Benoa Kompol ABDUS SALIM,S.sos bersama Kanit Reskrim Polsek Benoa IPTU Nym Edi Suwarya SH MH bersama anggotanya dan inkait saat melakukan pemantauan di mesin X-Try milik Pelindo ikut melihat pergerakan barang barang penumpang dan jika ada yg mencurigakan atau barang yg berbahaya lainya, maka akan dilakukan investigation kepada ybs sehingga dapat terciptanya suasana aman, nyaman kepada penumpang lainya dan tdak lupa selalu ingat program pemerintah 3 M menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dgn demikian akan dapat memutus penularan virus Covid 19, Jumat (18/09/20) jam 11.30 wita.
Ditempat lain Kapolsek Benoa Kompol Abdus Salim, S.Sos., tadi siang mengatakan bhw utk melaksanakan program pendesiplinan masyarakat sebagaimana diatur dlm Pergub no 46 thn 2020 agar giat sidak Gakum tsb dilakukan 1 hari dua kali dan bila ditemukan adanya pelanggaran terhadap pergub tsb maka akan diberikan sangsi sosial dan atau sangsi denda, dimana kegiatan tsb wajib mengandeng inkait KSOP dan Pelindo III Benoa dps. Bali.
“Sehingga dgn Gakum masyarakat akan lebih paham dan patuh sesuai protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru,”AKB ” tegas Kapolsek Kompol Abdus. (Bna33).