Kamis , September 19 2024
Home / Polsek Kuta / UNIT INTELKAM LAKSANAKAN PELAYANAN PELAPORAN WISNU & WISMAN YANG MENGINAP DI KUTA.

UNIT INTELKAM LAKSANAKAN PELAYANAN PELAPORAN WISNU & WISMAN YANG MENGINAP DI KUTA.

 

Polda Bali, Polresta Denpasar,Polsek Kuta,Pelayanan pelaporan orang asing dan domestik yang menginap di Hotel,Villa, Penginapan serta rumah penduduk diwilayah Kuta, sudah menjadi sebuah kegiatan rutin setiap pagi saat unit Intelkam melaksanakan piket jaga di Mako Kuta.

Seperti yang dilakukan oleh Aiptu I Wayan Suradnyana, S.H anggota unit Intelkam Polsek Kuta saat piket jaga di Mako Kuta pada hari Sabtu, tgl 5 Sept 2020 pukul 08.30 wita.

Pelayanan pelaporan orang asing dan domistik yang dilakukan oleh anggota Satpam, Staff Hotel dan juga pemilik penginapan ke Mako Kuta ini, merupakan bagian dari UU Kepolisian Negara RI No.2 tahun 2002, pada pasal 15 ayat (1) huruf k dan ayat (2) huruf 1, kegiatan pelayanan Kepolisian ini disamping bertujuan sebagai tertib administrasi, juga untuk puldata dan deteksi dini terkait keberadaan orang asing yg menginap di Wilayah Kuta.

Selain melakukan pelayanan kepada masyarakat juga untuk melaksanakan koordinasi terkait kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di Hotel untuk diimformasikan ke unit Intelkam dengan mengajukan surat Permohonan sehingga dari pihak Kepolisian bisa memberikan Surat Rekomendasi kepada pihak Panitia.

Hal tersebut ditekankan oleh Kapolsek Kuta, Kompol. Teuku Ricky Fadlianshah, S.IK, saat menjadi pimpinan Apel, bahwasannya kegiatan pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan sehingga bisa terciptanya sinergitas dan hubungan baik dapat terwujud.
(KT33).

Check Also

Bantu Kelancaran Upacara Agama Ngusaba Desa Adat Personil Polsek Kuta Lakukan Pengaturan Lalin

  Kuta, – Kehadiran personil Polri dalam kegiatan upacara keagamaan, selain wujudkan rasa aman bagi …