Polda Bali Polresta Denpasar Polsek.Kutsel
Dalam rangka memberikan pelayanan yg prima kepada masyarakat yg membutuhkan SKCK kanit IK Polsek Kutsel Iptu.I.Kt Kirma memberi himbauan tentang persyaratan yg harus dipenuhi dlm pengurusan SKCK dengan simpatik dan humanis sehingga masyarakat merasa terayomi.dan dilayani.dgn baik.
Hal senada di sampaikan oleh Kapolsek.Kuta Selatan AKP YUSAK AGUSTINUS SOOAI S.I.K.yaitu ditemuai diruangan terpisah menyampaikan agar unit pelayanan SKCK.didalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat agar tetap.mengedepankan 3S yaitu Senyum Sapa Salam dan menjauhkan diri dr perbuatan yg melanggar hukum ujarnya(KS33)