Sabtu , September 21 2024
Home / Uncategorized / Unit I Subnit I Sat Resnarkoba Lakukan Pemeriksaan Saksi

Unit I Subnit I Sat Resnarkoba Lakukan Pemeriksaan Saksi

Sat Narkoba Polresta Denpasar, Poldabali, Penyidik Sat Narkoba Polresta Denpasar Aipda Cok Dalem Pemayun melaksanakan pemeriksaan Saksi tindak pidana Narkoba di ruang Unit I, Pada hari Kamis (13/08/2020)

Pemeriksaan saksi ini merupakan tindak lanjut sesuai dengan SOP penyidikan dari penanganan perkara tindak pidana narkoba an. Tersangka UMAR (31) yang ditangani Unit I Subnit I Sat Narkoba Polresta Denpasar dan hari ini melakukan berita acara pemeriksaan saksi berinisial WIDA.

Kegiatan pemeriksaan saksi berjalan dengan lancar dimana saksi dapat memberikan keterangan dengan baik saat melihat kejadian penangkapan tersangka di TKP oleh personil Sat Narkoba.

Menurut Kasat Resnakoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat., S.H., S.IK., M.H. bahwa hari ini Penyidik melakukan pemeriksaan saksi sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas perkara.

“Pemeriksaan terhadap saksi di lakukan sebagai tindak lanjut penyidikan dan membuat terang perkara Narkoba yang sedang kami tangani,” Kata Kasat Narkoba

Check Also

Laksanakan Blue Light Patrol hingga dini hari: Polsek Dentim Tingkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya Selama Bulan Ramadhan, Polsek Denpasar Timur (Dentim) rutin melaksanakan …