Tindakan Simpatik Anggota Shabara Polsek Kuta Selatan Berikan Himbauan Pengendara Tanpa Memakai Helm
Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Kuta Selatan, Beri pengertian kepada pengguna jalan atar perbuatannya yang melanggar aturan berlalu lintas, wajib dilakukan oleh anggota Polri yang kebetulan meilhat pelanggaran lalu lintas tidak saja dengan Tilang, dapat juga diberikan tegoran simpatik sehingga masyarakat memahami kesalahannya.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Shabara Polsek Kuta Selatan (Kutsel ), Aiptu I Nengah Bagiartham S.H., Selasa, (17/11/20) jam 09.30 wita bertempat di Pasar Bulau Benoa Nusa Dua Kuta Selatan Badung Bali.
“Setelah kami di berikan pemahaman tentang aturan berlalu lintas dan marka jalan, si pengendara melanjutkan perjalan dengan lancar seteleh sebelumnya temen yang bersangkutan membawakan helm serta masker guna mengindahkan protokol kesehatan” ucapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone.
“pemahaman pemahaman sekecil apapun yang diberikan anggota Polri dilapangan pasti akan sangat bermanffat bagi masyarakat bahkan dengan metode seperti itu akan lebih professional Polri dimasyarakat tidak harus dengan tindakan Tilang,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan. (KS33)