Polda Bali, Polresta Denpasar, Kesatuan Lalulintas- Tidak semua pelanggaran lalulintas di Kota Denpasar diberikan surat tilang oleh Satlantas Polresta Denpasar, tidak sedikit pula berupa teguran lisan maupun tulisan untuk mengedukasi pelanggar untuk tertib dalam berlalulintas.
Diungkapkan Kepala Kesatuan Lalulintas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo,S.I.K mengatakan,”Tidak semua pelanggar lalin kami berikan surat tilang, teguran dengan memberikan edukasi tertib berlalulintas juga kami lakukan,”pungkasnya.
Adapun harapan dan tujuan kami memberikan teguran yaitu untuk menciptakan rasa malu terhadap diri sendiri karena telah melakukan pelanggaran lalulintas,”tambah AKP Adi Sulistyo Utomo.
Nampak pagi ini, Selasa (21/7) jam 07.30 wita, salah satu personil Satlantas Polresta Denpasar di tengah menjaga kamseltibcar lantas sepanjang Jalan Imam Bonjol tetap kondusif dengan melaksanakan pengaturan lalin terlihat menghentikan pengendara motor yang membonceng 2 anak kecil tidak menggunakan helm hendak menyeberang jalan.
“Memberikan pemahaman sebelum menyeberang, bahwa keselamatan penumpang merupakan tanggung jawab pengemudi termasuk hal penggunaan helm dan setelah dimengerti kami bantu penyeberangan jalan untuk memastikan keselamatannya,”kata Aiptu Made Durma, personil dari unit Patroli Satlantas Polresta Denpasar. (BT23)