Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Benoa
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah dilaksanakan di wilayah pelabuhan Benoa mulai berlangsung dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Dalam menerapkan ppkm darurat personil memantau untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai dengan aturan yang telah di keluarkan pemerintah.
Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan untuk mengecek dan memastikan pelaksanaan PPKM Darurat telah di jalankan oleh pemilik warung dan toko serta masyarakat,” terang Padal Aiptu Dewa Agung. Selasa ( 06/07/21)
Ditempat terpisah, Kapolsek Benoa Kompol Abdus Salim S. Sos mengatakan kegiatan pemantauan ini dilaksanakan untuk memastikan semua pihak sudah menjalankan aturan “Kegiatan pemantauan ini juga bertujuan untuk mengingatkan pihak pemilik warung dan toko agar benar-benar taat mengikuti aturan selama berlangsungnya ppkm darurat sehingga berhasil menurunkan serta memutus penyebaran covid-19,” terang Kapolsek Kompol Abdus. (Bna33)