Sabtu , September 21 2024
Home / Polsek Denbar / Terapkan Instruksi Pemerintah Daerah Bhabinkamtibmas Polsek Denbar Polresta Denpasar Sosialisasikan Kepada Warganya

Terapkan Instruksi Pemerintah Daerah Bhabinkamtibmas Polsek Denbar Polresta Denpasar Sosialisasikan Kepada Warganya

 

Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Denpasar Barat.

Dalam menerapkan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya mencegah dan mengendalikan Corona Virus Disease 2019 perlu disosialisasikan kepada warga masyarakat. Bhabinkamtibmas kelurahan Ubung Polsek Denbar Polresta Denpasar Aiptu Nyoman Ardana dengan menggunakan APD temui pemilik rumah makan Satria Gede Suta Negara sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi terkait Peraturan Gubernur no. 46 Th.2020(Pergub) dan Peraturan Walikota Denpasar (Perwali) no. 48 Th. 2020, bertempat di Rumah Makan Satria Jln. Cargo Permai Ubung Denpasar, Senin (07/09/2020) pagi.

“Dengan dilaksanakannya sosialisasi dan edukasi mengenai Peraturan Gubernur no. 46 Th.2020(Pergub) dan Peraturan Walikota Denpasar (Perwali) no. 48 Th. 2020 tersebut diharapkan masyarakat dapat memahami dan mematuhi instruksi Pemerintah Daerah tersebut dalam menekan penyebaran Covid-19”, kata Kapolsek Denbar Polresta Denpasar AKP Gusti Agung Ayu Udayani Addi, S.H.,S.I.K. (BAR33)

Check Also

Laksanakan Jumat Curhat, Polsek Denbar Jalin Komunikasi dan Kemitraan dengan Karyawan PLN Denpasar

  Denpasar, Kegiatan Jumat Curhat yang aktif dijalankan secara rutin setiap hari Jumat menjadi salah …