Sabtu , September 21 2024
Home / Uncategorized / Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar Memberikan Pelayan Prima Kepada Masyarakat Denpasar

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar Memberikan Pelayan Prima Kepada Masyarakat Denpasar

Polda Bali – Polresta Denpasar Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu merupakan ujung tombak Dalam memberikan Pelayanan prima kepada Masyarakat yang datang untuk membuat laporan dilayani dengan Sopan dan Humanis.

Pada hari selasa, 25/8/2020 jam 08.20 wita bertempat di ruang pelayanan Publlik Aiptu Dwi Ardika menerima masyarakan yang datang Melaporkan Kehilangan surat-surat/barang berupa : slmbr. SBK no. 12106200100017274 an. Rudiyanto.

Setelah selesai menerima laporan Kanit 3 Spkt IPTDA I MADE SUDIANA melakukan dialogis terhadap Pelapor dan pelapor menyampaikan banyak terimakasih atas pelayanan yang cepat, sopan dan ramah serta tdk dipungut biaya. Terimakasih bantuannya Pak Polisi smg ttap setia melayani masyarakat demikian disampaikan pelapor

“Pelayanan yang humanis dengan mengedepankan senyum sapa salam dari petugas SPKT Polresta Dps terhadap masyarakat yg datang melapor dan memberikan informasi, Sehingga masyarakat merasa dilindungi, diayomi dan dilayani,” dengan baik. Demikian yang disampaikan oleh Ka SPKT Polresta Denpasar Akp. I Wayan Sumarna,S.H. dalam kesempatan terpisah.

Check Also

Laksanakan Blue Light Patrol hingga dini hari: Polsek Dentim Tingkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya Selama Bulan Ramadhan, Polsek Denpasar Timur (Dentim) rutin melaksanakan …