Polda Bali – Polresta Denpasar Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu merupakan ujung tombak Dalam memberikan Pelayanan prima kepada Masyarakat yang datang untuk membuat laporan dilayani dengan Sopan dan Humanis.
Pada hari senin , 17 -08-2020 jam m 09.10 wita bertempat di ruang pelayanan Publlik AIPDA YUDHA menerima/ melayani masyarakat melaporkan kehilanga barang – surat berharga lainya
“Pelayanan yang humanis dengan mengedepankan senyum sapa salam dari petugas SPKT Polresta Dps terhadap masyarakat yg datang melapor dan memberikan informasi, Sehingga masyarakat merasa dilindungi, diayomi dan dilayani, ujar KA SPKT AKP I WAYAN SUMARNA.S.H.