Polda Bali, Polresta Denpasar, Kesatuan lalu Lintas – Untuk meminimalisir para pelanggar lalu lintas di Kota Denpasar, perlu dilakukan tindakan seperti pemasangan Spanduk tertib berlalu lintas pada titik yang sering dilewati para pelanggar lalu lintas. Spanduk tersebut selain menciptakan masyarakat yang patuh berlalu lintas juga bisa menutup ruang gerak para pelaku kriminal.
Personil Sat Lantas Polresta Denpasar melaksanakan Pemasangan yang dilakukan di Jalan gatot subroto dan jalan by pas ngurah rai Tohpati (Rabu, 15/07) pukul 13.00 wita.
Kasat lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K menambahkan, dengan Pemasangan Spanduk Himbauan ke jalan-jalan dan peringatan diharapkan pengguna jalan dapat lebih dini memahami peraturan Lalu lintas dan pentingnya memiliki surat kendaraan yang lengkap seperti STNK dan SIM