Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Kuta
Salah satu tempat yang rawan penyebaran virus corona atau Covid-19 adalah pasar tradisional, sehingga perlu adanya pengawasan antar instansi guna menekan penyebaran virus corona.
Personil Quick Respon Sabhara Polsek Kuta yang masih merupakan bagian dari Polresta Denpasar, Aiptu AA Jaya Kusuma dan Aiptu Budi Hartono melaksanakan kegiatan patroli sambang pada Pasar Tradisional Desa Adat Legian jalan Sri Rama Legian Kuta, berikan himbauan terkait protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan sebagai upaya bersama dalam mencegah penyebaran virus corona, Rabu (29/07/2020) siang.
” Kami berikan himbauan kepada warga atau pengunjung pasar untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dalam fase Adaptasi Kebiasaan Baru,” ujar Aiptu AA Jaya Kusuma.
Kapolsek Kuta Kompol Teuku Ricki Fadlianshah S.I.K, ketika di konfirmasi secara terpisah mengungkapkan bahwa membenarkan personilnya senantiasa memberikan himbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam fase Adaptasi Kebiasaan Baru.
” Dengan mematuhi protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan kita dapat mencegah penyebaran virus corona serta memasuki Fase Adaptasi Kebiasaan Baru,” ungkap Kapolsek Kuta Kompol Teuku Ricki Fadlianshah S.I.K. (KT33)