Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Intelkam
Untuk menyimpan logistik Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020, KPU Kota Denpasar rencananya menyiapkan 2 (dua) tempat (gudang) yang pertama di Kantor KPU Kota Denpasar dan satu lagi di Gudang samping Dewata Oleh- oleh Bali Jalan By Pass Ngurah Rai No 53 Kesiman Kertalangu Denpasar (tepatnya di ex gudang produksi Dewata Oleh- oleh Bali)
“Gudang di Kantor KPU Kota Denpasar berada di Lantai 1 di bagian belakang Kantor KPu Kota Denpasar, dimana Gudang tersebut untuk menyimpan Logistik seperti Surat Suara dan Logistik lainnya serta untuk Pengelolaan seperti sortir, Hitung, lipat surat suara dan Logistik lainnya akan menggunakan lantai 3 Kantor KpU Kota Denpasar”, ungkap Kasat Intelkam Polresta Denpasar Kompol I Gede Sumena, S.Sos., M.M pada Sabtu (15/08/20).
Ditambahkan oleh Kasat Intelkam “Gudang yang berlokasi di samping Dewata Oleh- oleh Bali Jalan By Pass Ngurah Rai No 53 Kesiman Kertalangu Denpasar (tepatnya di ex gudang produksi Dewata Oleh- oleh Bali) rencana akan digunakan untuk menyimpan Logistik lainnya dan untuk Pengelolaan seperti Setting dan packing”
“Hasil koordinasi dengan Ketua KPU Kota Denpasar, bahwa Proses perjanjian sewa- menyewa Gudang yang dilaksanakan oleh KPu Kota Denpasar dengan pemilik Dewata Oleh- Oleh Bali sudah berjalan 80% dan rencana akan dilaksanakan pertemuan kembali dengan pemilik Gudang terkait pengoperasian gudang dan ahan parkir yang nanti akan digunakan oleh KpU Kota Denpasar”, ungkap Bripka I Gede Sabuasa