Jumat , September 20 2024
Home / Uncategorized / Polsek Benoa Polresta Denpasar, Penegakan Hukum Pergub No.46 Tahun 2020 Dan Pendisiplinan Prokes Covid-19

Polsek Benoa Polresta Denpasar, Penegakan Hukum Pergub No.46 Tahun 2020 Dan Pendisiplinan Prokes Covid-19

Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Benoa

Personil Polsek Benoa bergabung dengan instansi terkait Pelabuhan Benoa melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum Pergub Nomor 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Rabu (25/11/20) jam 10.00 wita.

Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam adaptasi kebiasaan baru, ujar Pawas Iptu Wage.

Dari hasil kegiatan tidak ditemukan pelanggaran, namun demikian tetap diberikan imbauan untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Benoa Kompol Abdus Salim, S.Sos mengatakan, jajarannya rutin melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Disamping memberikan teguran dan tindakan sebagai upaya percepatan memutus rantai penularan covid-19,” tegas Kapolsek Kompol Abdus. (Bna33).

Check Also

Sat Polairud Polresta Denpasar Gelar Patroli dan Dialogis dengan Security di Kawasan Pantai ITDC Nusa Dua

Denpasar, Jumat, 20 September 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir, …