Jumat , September 20 2024
Home / Polsek Benoa / Polsek Benoa Polresta Denpasar, Penegakan Hukum Pergub No.46 Tahun 2020 Dan Pendisiplinan Prokes Covid-19

Polsek Benoa Polresta Denpasar, Penegakan Hukum Pergub No.46 Tahun 2020 Dan Pendisiplinan Prokes Covid-19

 

Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Benoa

Personil Polsek Benoa bergabung dengan instansi terkait Pelabuhan Benoa melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum Pergub Nomor 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Rabu (11/11/20) jam 11.00 wita.

Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan baru, ujar Pawas Iptu Wage.

Dari hasil kegiatan tidak ditemukan adanya pelanggaran, namun demikian tetap diberikan imbauan untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Benoa Kompol Abdus Salim, S.Sos mengatakan, jajarannya rutin melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Disamping memberikan teguran dan tindakan sebagai upaya percepatan memutus rantai penularan covid-19,” tegas Kapolsek Kompol Abdus. (Bna33).

Check Also

Personil Polsek Benoa, Berikan Pengamanan Maximal dalam Kegiatan Vaksinasi

  Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Benoa. Melakukan Vaksinasi terhadap warga terus dilakukan …