Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Benoa
Personil Polsek Benoa bergabung dengan instansi terkait Pelabuhan Benoa melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum Pergub Nomor 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Selasa (3/11/20) jam 10.00 wita.
Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan baru, ujar Pawas Iptu Edi.
Dari hasil kegiatan ditemukan 1(satu) orang pelanggaran tanpa memakai masker dan diberikan sangsi sosial berupa push up, namun demikian tetap diberikan imbauan untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Benoa Kompol Abdus Salim, S.Sos mengatakan, jajarannya rutin melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Disamping memberikan teguran dan tindakan sebagai upaya percepatan memutus rantai penularan covid-19,” tegas Kapolsek Kompol Abdus. (Bna33).