Sabtu , September 21 2024
Home / Uncategorized / Personil SPKT Melakukan Pelayanan Penerimaan Laporan dari Masyarakat.

Personil SPKT Melakukan Pelayanan Penerimaan Laporan dari Masyarakat.

Polda Bali-Polresta Denpasar-Polsek Kuta.

Merupakan kewajiban bagi anggota SPKT untuk melayani setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat.

Sesuai dengan yang telah dilakukan oleh personil Aiptu I Wayan Sumerta selaku anggota SPKT Polsek Kuta Polresta Denpasar, pd hari Selasa tgl 18 Agustus 2020 jam 08.30 wita melayani penerimaan laporan dari masyarakat yang datang melapor ke ruang SPKT, karena yang bersangkutan mengaku telah kehilangan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ).

Dalam penerimaan laporan tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan jaga jarak maupun pakai masker dan dengan humanis.

Senada dengan apa yang diarahkan oleh Kapolsek Kuta Polresta Denpasar Kompol Teuku Ricki Fadlianshah, SIK , agar personil SPKT tetap menerima laporan / pengaduan masyarakat dalam bentuk apapun. (KT33)

Check Also

Laksanakan Blue Light Patrol hingga dini hari: Polsek Dentim Tingkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya Selama Bulan Ramadhan, Polsek Denpasar Timur (Dentim) rutin melaksanakan …