Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Udara-
Tim penertiban layang-layang yang tergabung didalamnya terdiri dari gabungan komunitas Bandara I Gusti Ngurah Rai termasuk di dalamnya Polsek Udara saat melakukan penertiban di wilayah Br Segara Kuta dan Tuban berhasil menurunkan layang-layang berbagai ukuran.
Giat penertiban yang di pimpin perwira pengawas (pawas) Polsek Udara Iptu A.A. Md. Suantara, S.H. menurunkan layang-layang sebanyak 13 buah, penurunan tersebut dilakukan oleh pemiliknya masing-masing setelah di berikan penjelasan oleh tim.
“Pemilik semuanya menyadari kekeliruannya dan berjanji tidak akan menaikkan layang-layang di wilayah KKOP,”ujarnya ketika di konfirmasi di Br Segara Kuta, selasa (14/7/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Udara Polresta Denpasar Kompol Agung Budiarto, S.E. mengatakan kegiatan penertiban layang-layang kali ini tetap dilakukan dengan humanis pemberitahuan kepada masyarakat dengan bahasa yang santun sehingga masyarakat dapat menerimanya.
“Secara humanis dan penuh pengertian sehingga penertiban dapat berjalan lancar,”jelasnya. (ga33)