Sabtu , September 21 2024
Home / Uncategorized / Penyidik Sat Resnarkoba melaksanakan kirim berkas ke Kejaksaan Negeri Denpasar untuk mempercepat proses hukum

Penyidik Sat Resnarkoba melaksanakan kirim berkas ke Kejaksaan Negeri Denpasar untuk mempercepat proses hukum

Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Resnarkoba.

Melaksanakan kirim berkas ke Kejaksaan sebagai bentuk penyelesaian penyidikan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar untuk mempercepat proses hukum pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Dengan pelaksanaan kirim berkas sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum demi terciptanya kamtibmas yang aman dan nyaman.”

Hal yang sama dikatakan Kasat Resnarkoba AKP Mikael Hutabarat., S.H., S.IK., M.H., pada hari Senin (24/08/20) pukul 11.00 wita pelaksanaan kirim berkas ke Kejaksaan dilakukan guna mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian hukum

“Dengan kirim berkas ke kejaksaan penyidik telah menyelesaikan penanganan agar cepat proses dan memberikan kepastian hukum sehingga merasa terlayani” jelas AKP Mikael Hutabarat., S.H., S.IK., M.H.,

Check Also

Laksanakan Blue Light Patrol hingga dini hari: Polsek Dentim Tingkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya Selama Bulan Ramadhan, Polsek Denpasar Timur (Dentim) rutin melaksanakan …