Sabtu , September 21 2024
Home / Uncategorized / Penyidik Sat Reskrim melaksanakan Tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Denpasar untuk mempercepat proses hukumPenyidik Sat Reskrim melaksanakan Tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Denpasar untuk mempercepat proses hukum

Penyidik Sat Reskrim melaksanakan Tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Denpasar untuk mempercepat proses hukumPenyidik Sat Reskrim melaksanakan Tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Denpasar untuk mempercepat proses hukum

Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Reskrim.

Melaksanakan tahap 2 ke Kejaksaan sebagai bentuk penyelesaian penyidikan atas laporan / pengaduan ke Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk mempercepat proses hukum pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Dengan pelaksanaan tahap 2 sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum demi terciptanya kamtibmas yang aman dan nyaman.”

Hal yang sama dikatakan Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H , pada hari Rabu (12/08/20) pukul 11.00 wita pelaksanaan Tahap 2 ke Kejaksaan dilakukan guna mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian hukum

“Dengan tahap 2 ke kejaksaan penyidik telah menyelesaikan penanganan laporan / pengaduan agar cepat proses dan memberikan kepastian hukum sehingga pelapor / pengadu merasa terlayani” jelas Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H.

Check Also

Laksanakan Blue Light Patrol hingga dini hari: Polsek Dentim Tingkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya Selama Bulan Ramadhan, Polsek Denpasar Timur (Dentim) rutin melaksanakan …