Sabtu , September 21 2024
Home / Uncategorized / Penyidik pembantu Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Aipda Surya Dharma Lakukan koordinasi ke Bidlabfor.

Penyidik pembantu Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Aipda Surya Dharma Lakukan koordinasi ke Bidlabfor.

Polda Bali, Polresta Denpasar, Sat Resnarkoba mempunyai kewajiban dalam menangani perkara tindak pidana.

Upaya pelayanan maksimal terhadap kegiatan penyidikan suatu tindak pidana harus selalu berjalan, sebagai bagian dari Pelayan Prima Kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh Aipda Surya Dharma saat melaksanakan koordinasi di Lab For, Selasa (18/08/2020).

“Memberikan pelayanan setiap kegiatan pelaporan masyarakat agar senantiasa berjalan sesuai target waktu yang ditentukan dan tidak terjadinya konplain adalah harapan kita bersama mewujudkan sinergitas kejaksaan dan Kepolisian,” jelas Aipda Surya Dahrma.

Hal senada juga disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat., S.H., S.IK., M.H., setelah dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

“Bahwa perlunya diadakan koordinasi dengan Lab For Denpasar agar berkas perkara yang sedang ditangani sesuai dengan SOP sehingga memudahkan proses penyidikan suatu perkara tindak pidana jelas kasat Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat., S.H., S.IK., M.H.,

Check Also

Laksanakan Blue Light Patrol hingga dini hari: Polsek Dentim Tingkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya Selama Bulan Ramadhan, Polsek Denpasar Timur (Dentim) rutin melaksanakan …