Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Denpasar Timur
Melakukan Pengawasan dengan berlakunya masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) dilakukan Kapospol renon Iptu I nyoman Sujana, S.H dengan melakukan sambang dan dialogis dengan karyawan tempat kuliner rumah makan ikan bakar Cianjur dijalan Cok Agung tresna Denpasar Timur guna memberikan imbauan agar para pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat serta memantau penerapan protokol kesehatan ditengah masyarakat, senin (05/07/2021) siang.
Kapolsek Dentim Kompol Tri Joko Widiyanto,A.Md., S.H menyampaikan “personil Tni – Polri serta instansi terkait saat ini tengah melaksanakan pengawasan dan penindakan secara melekat dalam penegakan instruksi Mendagri RI nomor 15 tahun 2021 dan surat edaran Gubernur Bali nomor 09 tahun 2021 untuk mempercepat proses pemulihan masa pendemic – 19 saat ini yang ada pelonjakan untuk propinsi Jawa – Bali”. (DT33)