Jumat , September 20 2024
Home / Uncategorized / Peneguran terhadap warga masyarakatTerkait Pergub No. 46 Tahun 2020 di wilayah hukum Polresta Denpasar

Peneguran terhadap warga masyarakatTerkait Pergub No. 46 Tahun 2020 di wilayah hukum Polresta Denpasar

Peneguran terhadap warga masyarakatTerkait Pergub No. 46 Tahun 2020 di wilayah hukum Polresta Denpasar*

Polda Bali – Polresta Denpasar-Sat Binmas.

Pada hari Selasa, 13 Oktober 2020 pkl 14.25 wita di jalan Setiabudi Denpasar anggota Satbinmas melaksanakan sambang/patroli keliling untuk melakukan peneguran dan penegakkan displin bagi masyarakat yg tidak displin menggunakan masker juga mengajak para sopir pick up dan karyawannya taat akan protokol kesehatan dalam hal mencegah terjadinya penambahan kasus penularan dan penyebaran pandemi Virus Covid-19, di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Ayu Nyoman suastini,SH. mengatakan bahwa membenarkan hal tersebut terkait upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid 19 yang semakin meluas agar tetap melaksanakan dengan ketat aturan Protokol Kesehatan dengan harapan agar dapat memutus penyebaran mata rantai virus Corona/Covid19.

Check Also

Sat Polairud Polresta Denpasar Gelar Patroli dan Dialogis dengan Security di Kawasan Pantai ITDC Nusa Dua

Denpasar, Jumat, 20 September 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir, …