Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Denpasar Timur
Upaya pendataan serta penertiban penduduk non permanent (penduduk pendatang) yang dilaksanakan disuatu wilayah desa binaan bhabinkamtibmas desa dangri kauh Aiptu I Gusti Lannag Oka Supartha hadir dan mendampingi perbekel, staf desa, kelian, kaling, linmas, pecalang yang tengah melakukan kegiatan diwilayah banjar pucak sari dijalan salya Denpasar Timur, Senin (24/08/2020).
Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra,S.H, Selasa (25/08/2020) menyampaikan “dengan adanya penertiban penduduk pendatang diharapkan dapat memperkecil kesempatan pelaku kejahatan untuk tinggal diwilayah Dentim yang dapat mengganggu situasi kamtibmas”. (DT33)