Jumat , September 20 2024
Home / Uncategorized / PELAYANAN PRIMA UNTUK PENYANDANG DISABILITAS MEMBUAT SIM D

PELAYANAN PRIMA UNTUK PENYANDANG DISABILITAS MEMBUAT SIM D

Penyandang disabilitas kini bisa mendapatkan pelayanan prima dari sat lantas polresta denpasar,untuk membuat surat izin mengemudi SIM D.
“Bagi pemohon sim yang disabilitas kami sudah menyiapkan sarana dan prasarana khusus diantaranya loket tunggu khusus bagi penyandang difabel,kursi roda,jalan yang dikhusus kan untuk penyandang difabel serta toilet khusus.
Dalam undang-undang juga disebutkan masalah pengelihatan,pendengaran,fisik atau perawakan bagi teman-teman difabel yang akan mengajukan proses pembuatan sim D.
Karena kalau ada gangguan panca indra hingga tidak bisa melihat sama sekali tentu tidak bisa,namun jika hanya keterbatasan fisik karena gangguan dari lahir atau karena kecelakaan dan mampu berkendara dengan baik dijalan dengan menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi maka akan diberikan sim D.
Itupun dengan melalui uji teori ,ujian praktek dan syarat lainnya kata Kanit Regident Sim Satlantas Polresta Denpasar ,IPTU Bhayangkara Putra Sejati S.I.K
Seperti terlihat pada hari ini AIPTU gusti agung gede suryanata sedang mendorong dan mendampingi pemohon sim penyandang disabilitas dikarenakan kecelakaan dengan kursi roda untuk memperoleh sim D
Dibenarkan Kepala Kesatuan Lalu Lintas Polresta Denpasar,AKP Adi Sulistyo Utomo,S.I.K,”pelayanan tersebut kami berikan dimaksud agar mempermudah teman-teman penyandang disabilitas untuk memperoleh sim,jika penyandang cacat ataupun difabel saja mau berkendara dengan tertib di jalan dengan memiliki sim seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat pada umumnya yang belum memiliki sim.”

Check Also

Polsek Kuta Selatan dan Perangkat Kelurahan Kuta Gelar Aksi Bersih Pantai Pandawa

Kuta Selatan, 25 Agustus 2024* – Polsek Kuta Selatan bersama perangkat Kelurahan Kuta menggelar kegiatan …