Sabtu , September 21 2024
Home / Uncategorized / Pelayanan Pengaduan Masyarakat Lakukan Pemeriksaan Oleh Personel Reskrim Polsek Densel Polresta Denpasar

Pelayanan Pengaduan Masyarakat Lakukan Pemeriksaan Oleh Personel Reskrim Polsek Densel Polresta Denpasar

Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Densel – Pengaduan masyarakat ditindak lanjuti melalui pemeriksaan pelapor atau korban maupun saksi sebagai bagian dari syarat dari proses penyelidikan dan atau penyidikan suatu tindak pidana, hal tersebut dilakukan oleh personel Reskrim AIPTU MADE CARNITA, SH saat melaksanakan pemeriksaan atas pengaduan masyarakat tentang kehilangan sepeda motor yang terjadi pada hari kamis tanggal 13 Agustus 2020 diruang Unit Reskrim Polsek Densel, Jumat (14/8/2020) siang.

“Proses pemeriksaan yang dilaksanakan personel setiap ada laporan atau pengaduan masyarakat untuk memperoleh informasi dan keterangan untuk membuat terang laporan dimaksud, yang nantinya pengaduan / laporan yang dilaporkan dapat diungkap dan dilakukan proseslebih lanjut,” tambah Kompol Nyoman Wirajaya, S.H., M.H. selaku Kapolsek Densel.

Check Also

Laksanakan Blue Light Patrol hingga dini hari: Polsek Dentim Tingkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya Selama Bulan Ramadhan, Polsek Denpasar Timur (Dentim) rutin melaksanakan …