Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Densel – Laporan masyarakat ditindak lanjuti melalui pemeriksaan korban, saksi sebagai bagian dari syarat dari proses penyelidikan dan atau penyidikan, hal tersebut dilakukan oleh personel Reskrim Brigadir I Made Agus Wirajaya melaksanakan pemeriksaan atas pengaduan masyarakat diruang Unit Reskrim Polsek Densel, Selasa (25/8/2020) sore hari.
“Proses penyidikan yang dilaksanakan personel setiap ada laporan atau pengaduan masyarakat sebagai tindak lanjut guna memperoleh keterangan untuk nantinya membuat terang suatu perkara, agar mempercepat proses penyidikan dan bisa dilakukan pemberkasan proses selanjutnya,” tambah Kompol Nyoman Wirajaya, S.H., M.H. selaku Kapolsek Densel.