Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Udara –
Perwira pengawas (pawas) Polsek Udara Polresta Denpasar memberikan arahan/APP terhadap petugas jaga baru dan lama, dan selalu mengingatkan personil dalam melaksanakan tugas berpegang pada aturan yang berlaku sehingga maksimal dalam tugas pelayanan masyarakat dan termasuk penempatan personil di lapangan.
Demikian penegasan yang diungkapkan oleh pawas Polsek Udara Polresta Denpasar Iptu Ketut Sutarga usai memberikan arahan serah terima tugas jaga di depan mako Polsek Udara, pada hari sabtu (14/9/19) pagi.
“Menekankan kepada personil jaga dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat selalu berpegang pada aturan yang ada sehingga tugas dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ucap Pawas Polsek Udara.
Di konfirmasi melalui sambungan telephon, Kapolsek Udara Polresta Denpasar Udara Kompol Agung Budiarto, S.E. mengatakan, “pawas yang melaksanakan tugas jaga berkewajiban mengingatkan dan selalu memberikan arahan atau App kepada personil jaga”.
“Meningkatkan disiplin sambil mengecek perkuatan personil, serta mengoptimalkan tugas pengamanan mako dan pelayanan kepada masyarakat di lapangan,” tegas Kapolsek Udara. (Ga33)