Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Intelkam
Pawas Iptu I Gst Agung Suriada, S.Sos, bersama anggota melaksanakan pengecekan secara langsung ruang Tahanan dalam rangka antisipasi kemungkinan buruk terjadi pada penghuni tahanan, Senin (10/08/2020).
Pengecekan ruang tahanan tersebut dilakukan dengan tujuan selain mengecek jumlah tahanan, mengecek kesehatan tahanan juga mengecek barang-barang yang berada di dalam ruang tahanan. pelaksanaan pengecekan ruangan Tahanan di Polresta Denpasar yang dihuni kurang lebih 135 orang tahanan terdiri dari 122 Laki-laki dan 13 Prempuan
Pengecekan tahanan ini dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi penghuni tahanan dan memeriksa kemungkinan kepemilikan barang-barang berbahaya.
Pawas Iptu I Gst Agung Suriada, S.Sos, juga menghimbau untuk para Tahanan untuk tidak memasukkan barang-barang yang berbahaya kedalam ruang tahanan.
Sesuai dengan penekanan Kasat Intelkam Polresta Denpasar Kompol Gede Sumena, S.Sos, M.M., bahwa Jika ada barang-barang yang bisa membahayakan jiwa para tahanan atau barang-barang yang bisa dipergunakan oleh tahanan sebagai sarana untuk kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan, maka barang-barang tersebut langsung kami amankan, kemudian buku mutasi di isi sesuai dengan situasinya” ujar Kompol Gede Sumena.(D60)