Patroli Wilayah Bhabinkamtibmas Polsek Denbar Polresta Denpasar Sambangi Jukir
Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Denpasar Barat.
Sebagai wujud sosialisasi dan monitoring Instruksi Presiden no. 6 tahun 2020, Pergub no. 46 tahun 2020 dan Perwali no. 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kauh Polsek Denbar Polresta Denpasar Aiptu Made Merjaya dengan menggunakan APD melaksanakan sambangi juru parkir (jukir) guna memberikan himbauan terkait penegakkan hukum protokol kesehatan, bertempat di pasar tradisional Sumuh Jln. Pulau Misol Denpasar, Senin (21/09/2020) pagi.
Kapolsek Denpasar barat, AKP Gusti Agung Ayu Udayani Addi, S.H.,S.I.K., mengatakan bahwa”, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Denbar agar selalu melaksanakan monitoring dan memberikan sosialisasi sekaligus pembinaan terhadap warga masyarakat untuk terjaminnya keamanan, dan ketertiban serta menghimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru”, ujarnya. (BAR33)