Hari ini, pada Jumat, tanggal 16 Februari 2024, Personil Regu III menjalankan tugas pengamanan di Tempat Penghitungan Suara di PPK Kuta Selatan, yang terletak di Jln. Kampus Udayana Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Tugas utama mereka adalah melindungi barang logistik perolehan suara Pemilu 2024 Kabupaten Badung, serta mengamankan tempat-tempat penyimpanan logistik dari segala bentuk ancaman.
Dalam operasi ini, terdapat sebanyak 1.570 kotak suara yang disimpan di PPK Kuta Selatan, yang berasal dari 314 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka juga fokus untuk mencegah kelompok-kelompok yang berniat merusak logistik, termasuk warga masyarakat yang mengunjungi Kantor Camat Kuta Selatan, yang merupakan tempat penyimpanan logistik tingkat kecamatan.
Kunci gudang yang menjadi akses utama ke logistik tersebut dibawa oleh staf PPK bersama dengan petugas/pam internal PPK. Pemeriksaan bersama petugas keamanan internal PPK dilakukan secara berkala untuk memastikan keamanan dan kontrol terhadap logistik yang disimpan di Gedung Kantor Camat Kuta Selatan.
Menurut keterangan dari Padal Ipda Wyn Kanten dan disampaikan oleh Kepala Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, logistik Pemilu 2024 yang disimpan dalam gedung kantor camat tersebut dilaporkan dalam keadaan aman.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya keseluruhan dalam menjaga keamanan dan integritas proses demokrasi, serta menjamin bahwa suara masyarakat Kabupaten Badung terhitung dengan adil dan transparan dalam Pemilu 2024.