Kamis , September 19 2024
Home / Uncategorized / Omb Agung 2023-2024, Tahap Rekapitulasi dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Polresta Denpasar

Omb Agung 2023-2024, Tahap Rekapitulasi dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Polresta Denpasar

Pada hari Jumat, tanggal 23 Februari 2024, pukul 08.00 Wita, Personil yang terlibat dalam Tahap Rekapitulasi dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 telah melaksanakan tugas pengamanan di PPK wilayah Denpasar Barat, yang bertempat di GOR Kompyang Sujana, Jl. Mahendradata No. 1 A Denpasar.

Kegiatan pengamanan ini dilakukan oleh Polresta Denpasar dengan dukungan dari Polsek Denpasar Barat di bawah pengawasan PADAL AKP I Ketut Wardana. Terdapat sebanyak 2.775 kotak suara yang tersimpan di PPK Denbar, mewakili 551 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Rekapitulasi surat suara telah dimulai, dengan personil tetap pengamanan serta personil dari tim tindak Polda Bali yang terdiri dari Brimob, Sabhara, dan Polair sebanyak 28 orang, yang melaksanakan sambang di PPK Denbar. Saat ini, situasi keamanan terkendali, dan proses penghitungan perolehan suara masih berlangsung.

Keterangan dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menegaskan bahwa proses rekapitulasi dan perhitungan suara berjalan lancar. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan mempercayakan proses demokrasi ini kepada instansi yang berwenang. Polresta Denpasar akan terus mengawal dan memastikan integritas serta transparansi dalam setiap tahapan Pemilu ini.

Check Also

Polsek Denpasar Barat Bersama Radar Bali dan Komunitas Gelar Aksi Bersih Sungai Badung

Denpasar, 25 Agustus 2024* – Dalam rangka meningkatkan kesadaran lingkungan serta memperkuat sinergi antara berbagai …