Jumat , September 20 2024
Home / Uncategorized / Kegiatan Yustisi KRYD PPKM Level 2 DI Polsek Denpasar Barat Pantau Penerapan Prokes

Kegiatan Yustisi KRYD PPKM Level 2 DI Polsek Denpasar Barat Pantau Penerapan Prokes

Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Denpasar Barat.

Pawas Polsek Denpasar Barat Iptu Erick Andrian S.Tr.K dan Padal Aiptu Rai Artika pimpin giat patroli dan pengawasan Prokes  dalam rangka Yustisi PPKM Level 2 yang  dilaksanakan dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 67 Tahun 2021 tentang tentang Perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) level 2  Wil. Jawa dan Bali untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulaangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan  Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi dan SE Gubernur Bali Nomor : 20 Tahun 2021
tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease -2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Provinsi Bali.

Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya patroli  dengan menyasar kawasan yang berpotensi  menjadi tempat  kerumunan warga masyarakat diantaranya Pasar Badung, Warung makan, Angkringan dan kawasan pertokoan untuk dilakukan pengawasan prokes, Mencegah aksi premanisme dan Pungli.

Hasil yang ingin dicapai yaitu selama pelaksanaan Operasi Yustisi pemberlakuan PPKM Level 2 secara umum pelaku usaha, pedagang dan maayarakat telah memematuhi serta menerapkan prokes dengan baik dan situasi kaamtibmas yang kondusif di Wilkum Polsek Denpasar Barat.

Check Also

Sat Polairud Polresta Denpasar Gelar Patroli dan Dialogis dengan Security di Kawasan Pantai ITDC Nusa Dua

Denpasar, Jumat, 20 September 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir, …