Polda Bali -Polresta Denpasar -Sat Reskrim
Personil Sat Reskrim Polresta Denpasar melaksanakan penghentian kendaraan masyarakat yang melintas sejenak selama 3 menit dalam rangka detik-detik proklamasi Republik Indonesia yang ke 75 di Polda Bali denpasar pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.30 wita.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede D, SH, SIK, MH mengungkapkan kegiatan yang di laksanakan sebagai bentuk meningkatkan jiwa nasionalisme dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun.