Sabtu , September 21 2024
Home / Uncategorized / Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Denpasar AKP Willa, SIK melakukan interogasi pelapor di SPKT untuk menindak lanjuti laporan / pengaduan masyarakat

Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Denpasar AKP Willa, SIK melakukan interogasi pelapor di SPKT untuk menindak lanjuti laporan / pengaduan masyarakat

Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Reskrim.

Melaksanakan interogasi dilapangan atas laporan / pengaduan ke Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk mempercepat pengungkapan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Dengan pelaksanaan interogasi dilapangan sebagai upaya pengungkapan dan memberikan kepastian hukum demi terciptanya kamtibmas yang aman dan nyaman.”

Hal yang sama dikatakan Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H , pada hari Kamis (13/08/20) pukul 16.00 wita bertempat seputaran denpasar pelaksanaan interogasi dilapangan dilakukan guna mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian hukum.

“Dengan interogasi dilapangan yang berkaitan dengan laporan / pengaduan masyarakat mempercepat proses dan memberikan kepastian hukum sehingga pelapor / pengadu merasa terlayani” jelas Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H.

Check Also

Laksanakan Blue Light Patrol hingga dini hari: Polsek Dentim Tingkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya Selama Bulan Ramadhan, Polsek Denpasar Timur (Dentim) rutin melaksanakan …