Polda Bali-satuan Samapta Polresta Denpasar
Dampingi dan meberikan arahan kepada petugas jaga tahanan dilakukan sebagai upaya memastikan kesiapan serta kewaspadaan anggota dalam melaksanakan tugas penjagaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Patroli Satuan Samapta Polresta Denpasa, Iptu Wardana usai memberikan arahan kepada anggota jaga pada hari ini, Minggu. 9 Agustus 2020
Dalam kesempatan yang sama, Iptu Wardana menambahkan bahwa pelaksanaan pengawasan dan kontrol kegiatan pengamanan penjagaan tahanan menjadi atensi dalam memastikan prosedur pengamanan terlaksana dengan baik sehingga dapat meniadakan segala bentuk pelanggaran.
Pengawasan kegiatan jaga tahanan dilakukan sebagai upaya memastikan pelaksanaan tugas terlaksana sesuai SOP yang berlaku”, Ujar Iptu Wardana.
Dikonfirmasikan secara terpisah oleh Kepala Satuan Sabhara Polresta Denpasar, Komisaris Polisi I Gusti Putu Sudara, Sh.Mh bahwa pelaksanaan pengawasan kegiatan jaga tahanan merupakan bagaian dari tanggung jawab dalam memastikan pengamanan dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan jaga tahanan diharapkan pelaksanaan tugas jaga dapat terlaksana dengan aman dan baik”, jelas Kompol I Gusti Putu Sudara, Sh.Mh.