Polda Bali, Polresta denpasar, satuan lalu lintas-hari ini akan kembali menggelar Operasi Patuh Lempuyang 2020. Untuk titik razia hari ke-14, pada Rabu 5 Agustus 2020, akan dilaksanakan di Jalan Raya By pass i gusti ngurah rai. Kasat Lantas, AKP AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.k mengatakan, polisi telah menetapkan 11 sasaran pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak dalam operasi tersebut.
Namun, lantaran Operasi Patuh lempuyang 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena ditengah pandemi Covid-19, petugas juga sekaligus akan menyasar para pengendara bermotor yang tidak mentaati protokol kesehatan. Seperti, tidak mengenakan masker.
“Oleh karena itu, kami imbau kepada para pengguna jalan agar melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi protokol kesehatan,” kata Kasat Lantas, AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K (4/8/2020).
Namun dalam operasi tersebut, jajarannya akan lebih memprioritaskan unsur edukatif dan preventif dalam menindak para pengendara di jalan raya secara simpatik dan humanis.
“Operasi Patuh Lempuyang 2020 kali ini, memiliki tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan kesadaran warga dalam mematuhi semua tata tertib berlalu lintas. Kedua, menekan angka kecelakaan lalu-lintas. Terakhir, mengurangi penyebaran virus Covid-19,” jelas Kasat Lantas Polresta Denpasar.