Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Selaku Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat apapun bentuk kegiatan masyarakat Polisi wajib memberikan rasa aman dan nyaman di jalan raya sehingga arus lalin bisa lancar, mengurangi kepadatan, kemacetan dan Laka Lantas.
Hal tersebut diungkapkan Banit Lantas Polsek Kutsel, Aiptu. I Wayan Darta saat melakukan penjagaan dan pengaturan Lalin (Ph pagi) guna memperlancar arus lalin di simpang masuk Tol Nusa dua. Jum’at 24-08-2020 pukul 07.00 wita
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Kutsel AKP Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., ketika dikonfirmasi saat melakukan pengawasan terhadàp Personil di lapangan.
Kapolsek menambahkan pengaturan yang dilakukan oleh personel merupakan kewajiban yang harus dijalani baik diminta maupun tidak oleh masyarakat.
“Sebagai pelayan masyarakat wajib memberikan rasa aman dan nyaman disetiap kegiatan yang ada di masyarakat apalagi masalah kemacetan lalulintas dan rawan kecelakaan, terang kapolsek AKP Yusak Agustinus Sooai, S.I.K.(KS33)