Gabung Linmas Bhabinkamtibmas Polsek Denbar Polresta Denpasar Lakukan Penegakkan Yustisi Sasar Tidak Pakai Masker
Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Denpasar Barat.
Menegakkan Disiplin Taat Protokol Kesehatan sesuai Pergub no. 46 dan Perwali no. 48 tahun 2020 diperlukan kehadiran Polri bersama instansi terkait. Anggota Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin Polsek Denbar Polresta Denpasar Aiptu Supian Salbi bersama Linmas dengan menggunakan APD melaksanakan penegakkan Yustisi protokol kesehatan dengan menyasar warga masyarakat yang tidak taat menggunakan masker, bertempat disekitar pertokoan emas Jln. Hasanudin Denpasar, Senin (14/09/2020) malam.
“Dengan dilaksanakannya penegakkan Yustisi sesuai Pergub no. 46 dan Perwali no. 48 tahun 2020 diharapkan warga masyarakat taat dalam menjalankan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)”, kata Kapolsek Denbar Polresta Denpasar AKP Gusti Agung Ayu Udayani Addi, S.H.,S.I.K. (BAR33)