Polda Bali -Polresta Denpasar -Sat Resnarkoba
Personil Sat Resnarkoba Polresta Denpasar melaksanakan penghentian kendaraan masyarakat yang melintas sejenak selama 3 menit dalam rangka detik-detik proklamasi Republik Indonesia yang ke 75 di simpang 6 jalan teuku umar denpasar pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.30 wita.
Dijelaskan oleh Kasat Resnarkoba Mikael Hutabarat.,s.h.,s.ik.,m.h.Polresta Denpasar mengungkapkan kegiatan yang di laksanakan sebagai bentuk meningkatkan jiwa nasionalisme dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun.